Medan – Hingga kini, enam pelaku begal yang merampas sepeda motor milik seorang mahasiswa di siang bolong masih belum berhasil ditangkap oleh Polsek Medan Area. Padahal, aksi mereka di depan Toko Roti Holidays, Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.
Meskipun polisi mengklaim telah mengantongi identitas para pelaku, hanya satu orang yang berhasil diamankan. Enam lainnya masih bebas berkeliaran, menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
Kegagalan Polsek Medan Area dalam menangkap seluruh pelaku mendapat sorotan tajam dari praktisi hukum Muslim Muis. Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) Sumut ini mendesak Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang, untuk tidak sekadar memberikan jawaban normatif terkait perkembangan kasus tersebut.
“Kalau identitas pelaku sudah diketahui tetapi tidak ada tindakan untuk menangkap, apa gunanya? Para pelaku yang masih bebas berpotensi mengulangi perbuatannya. Tugas utama Polsek Medan Area adalah menangkap pelaku yang tersisa. Jika tidak mampu, kita akan meminta Kapolda Sumut mencopot Kapolseknya,” ujar Muslim tegas pada Jumat (24/1/2025).
Muslim menambahkan bahwa kasus ini seharusnya menjadi prioritas karena kejadiannya terjadi di siang hari, yang mencerminkan keberanian para pelaku dan lemahnya penegakan hukum.
“Pembegalan di siang bolong ini adalah bentuk kejahatan yang meresahkan. Jangan hanya mengantongi identitas tanpa melakukan langkah nyata untuk menangkap mereka,” tambahnya.
Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang, saat dimintai keterangan, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses pengejaran. “Kami masih mengejar enam pelaku lainnya. Mohon doa agar mereka segera tertangkap,” ucap Hendrik.
Detail Kejadian dan Penangkapan Pelaku
Insiden begal tersebut terjadi pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 14.30 WIB. Korban, Calvin Simanjuntak (21), seorang mahasiswa, dirampok saat melintas di depan Toko Roti Holidays. Sepeda motor matic BK 2812 AKB miliknya diambil paksa oleh kawanan begal yang mengendarai lima sepeda motor berboncengan.
Dari kasus ini, Polsek Medan Area baru menangkap satu pelaku berinisial FRAS (16), warga Kelurahan Tegal Sari Mandala III, empat hari setelah kejadian. Pelaku ditangkap pada Kamis (26/12/2024) malam di Jalan Tuba IV. Namun, enam pelaku lainnya masih dalam status buron.
Kasus ini menjadi catatan kelam bagi penegakan hukum di Medan. Masyarakat berharap agar Polsek Medan Area segera menyelesaikan kasus ini demi memulihkan rasa aman di tengah publik. (Red)