Majalengka – Pekerja Migran Indonesia (PMI) selalu dihadapkan dengan berbagai macam persoalan, seperti yang dialami Krismayanti (28) dan Cucu Nuraeni (25). Keduanya merupakan PMI asal Kabupaten Majalengka yang bekerja di Negara Singapura.
Belum lama ini, kedua PMI tersebut diduga mengalami penyanderaan sekaligus penyekapan oleh PJTKI nakal yang berkantor pusat di Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Usri orang tua dari Krismayanti, anaknya berangkat ke Singapura dan bekerja mulai bulan Juni Tahun 2022 dan kembali pulang pada 22 Juli 2022.