Medan - Lokalisasi judi dadu di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, beroperasi bebas alias kebal hukum, Senin (30/05/2022).
Warga setempat, Ilham S. kepada wartawan mengatakan, lokasi judi tersebut sudah lama beroperasi dan pernah di grebek oleh petugas kepolisian, namun informasi telah bocor. Sehingga pada saat penggrebekan dalam keadaan kosong.
"Kami warga di sini kuat dugaan ada setoran ke oknum - oknum. Sehingga bisnis ilegal tersebut berjalan mulus," ujarnya.
Untuk menuju ke lokasi perjudian nomor satu di kawasan Deli Serdang ini, pengunjung harus membuka kaca mobil yang dimana ada sebuah portal dijaga oleh sejumlah orang pria.
“Kami sih sebenarnya resah bang, karena banyak pemain judi yang datang dari luar daerah ke lokasi ini, untuk bermain judi dadu putar. Didalam itu tersedi segala jenis permainan," katanya.
Warga berharap, lokalisasi judi tersebut segera di tutup dan di tangkap bandarnya. "Kami harap, polisi jangan tutup mata dalam hal ini, tangkap bandarnya dan jangan pilih bulu," harapnya.
Hingga berita ini di terbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Pancur Batu. (Agus)