-->

Notification

×

Iklan dibawah menu

Iklan mobile

Tag Terpopuler

Polsek KP Banten dan Kp Merak di supervis Tim Polda Banten

Jumat, 28 Mei 2021 | 11:04:00 AM WIB Last Updated 2021-05-28T04:04:10Z


BANTEN
- Dalam rangka pelaksanaan program prioritas Kapolri tentang perubahan wewenang Polsek pada daerah tertentu hanya untuk Harkamtibmas (Polsek yang tidak melakukan penyidikan), di monitoring dan asistesi oleh Polda Banten di Polsek KP Banten dan Ko Merak, Kamis (27/5/2021).

Acara tersebut dipimpin oleh AKBP Iing Solihin MM Kabagstrajemen Polda Banten, AKBP Andaryoso SPD, AKBP agung Riyanto irbid itwasda Polda Banten, Kompol Limbong SH dan Kompol Bambang Hermanto. Disambut oleh Wakapolres Cilegon Kompol Mi'rodin SH MH, Kabagren Kompol Sumaryo, Kapolsek Kp Banten AKP Imam Wahyu Pramono, SH, S.ik dan Kapolsek Kp Merak AKP Deden Komarudin.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH melalui Paur subbaghumas Polres Cilegon mengatakan Merujuk Keputusan Kapolri nomor. Kep/613/III/2021 tanggal 13 maret 2021 tentang penunjukan kepolisian sektor hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu (tidak melakukan penyidikan).

"Untuk Polda banten memiliki 8(delapan) polsek yang tidak melakukan penyidikan, sedang kan untuk polres cilegon memiliki 2(dua) polsek yang tidak melakukan penyidikan ditingkat polsek yaitu KSKP Banten dan KSKP Merak," ujar Sigit.

Untuk polsek yang tidak melakukan penyidikan, personil reskrim polsek mendapatkan kebijakan untuk menjadi penyidik ditingkat polres dan untuk perkara yang terjadi di wilayah hukum polsek yang tidak melakukan penyidikan, pelaksanaan TP TKP tetap dilakukan oleh polsek dan untuk gelar perkara pelaksanaannya dipimpin oleh kapolsek setempat akan tetapi untuk penyidikan perkara dilakukan oleh sat reskrim Polres Cilegon. Ungkap Sigit.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengisian kuisioner oleh anggota polsek KSKP banten, Kskp Merak dan Masyarakat pelabuhan banten dan pelabuhan merak untuk perbaikan kedepannya.

"Program ini sudah berjalan atau belum Dan efek yang sudah diadakan masyarakat sampai sejauh mana nanti untuk bahan evaluasi kita di tingkat Polda dan untuk dilaporkan ke Mabes Polri," tutup Iptu Sigit. (Red)