BANTEN - Dalam rangka melaksanakan instruksi Gubernur Banten Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono bersama Danrem Maulana Yusuf melaksanakan pengecekan dan himbau Masyarakat untuk balik ke rumah, Minggu, 16/5/2021.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan bahwa hari ini kami Polres Cilegon bersama Danrem Maulana Yusuf melaksanakan sosialisasi instruksi Gubernur Banten tentang penutupan destinasi wisata yang ada di daerah Banten.
"Kami Polres Cilegon dan Korem juga didampingi Satgas Covid19 Kabupaten Serang langsung terjun ke lapangan mengajak masyarakat untuk kembali ke rumah demi keselamatan bersama dan menekan angka penyebaran covid 19 Serta mengantisipasi terjadinya klaster Wisata," ujar AKBP Sigit.
Personel gabungan Polres Cilegon Polda Banten dan TNI diwilayah Anyar-Cinangka melaksanakan sosialisasi tentang instruksi Gubernur Banten tentang penutupan destinasi wisata yang ada di provinsi Banten. Kata AKBP Sigit.
"Kami Juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat membantu kami TNI dan Polri dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran covid 19 dengan mengikuti atau mematuhi aturan pemerintah dan tetap pedomani Protokol Kesehatan Covid 19 seperti memakai Masker, menjaga jarak dan menghindari Kerumunan," tutup AKBP Sigit.(Red)