MEDAN - Walaupun masih bulan suci Ramadhan, niat pengelola judi tembak ikan yang berada di Jalan Perbatasan, Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara, tidak di hiraukannya.
Mirisnya, protokol kesehatan (Prokes) tidak berlaku di usaha bisnis haramnya yang sedang beroperasi bebas saat ini.
"Lihat saja bang, banyak pengunjung tidak menggunakan masker. Perintah pemerintah pun tidak di hiraukan oleh pengelola bisnis haram tersebut. Malah mereka selalu berkerumunan," ujar warga setempat, ibu Wiwied (40) kepada Metro88.com, Jumat (07/05/2021).
Dikatakannya, tidak hanya prokes saja yang mereka tidak hiraukan, melainkan di bulan suci Ramadhan usaha ilegalnya bebas beroperasi tanpa gangguan.
"Itu yang mengelola usaha ilegal itu perempuan berinisial "P". Biasanya setiap sore sampai malam banyak pengunjung lokasi judi itu," katanya.
Lanjutnya, mereka meminta kepada Polisi agar segera menangkap bandarnya dan menutup lokasi tersebut.
"Kami warga meminta kepada Polres Belawan agar segera menangkap bandar judi itu dan menutup lokasi bisnis haram mereka. Jangan menunggu amarah warga baru ada tindakan," tegas ibu tiga anak ini.
Sebelumnya, awak media ini mencoba mengkonfirmasi kepada pengelola lokasi judi itu berinisial "P", namun ia berdalih meminta petunjuk dari awak media. "Petunjuk gimana bang," balasnya lewat via whatsApp miliknya.
Hingga berita ini di terbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan. Walaupun awak media ini telah melayangkan konfirmasi lewat via whatsApp, namun enggan menjawab. (Gel)