-->

Notification

×

Iklan dibawah menu

Iklan mobile

Tag Terpopuler

Polres Batubara Gelar OPS Yustisi, Bagi yang Tidak Pakai Masker Denda Rp 50 Rb

Senin, 14 September 2020 | 10:41:00 AM WIB Last Updated 2020-09-14T03:41:55Z
BATUBARA - Polres Batubara  Gelar OPS Yustisi Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dalam  mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polres Resort  Batubara, Senin ( 14/9/2020 ).

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis dalam apel paginya mengatakan under estimete , jangan menganggap remeh saat ini  Covid 19 ini masi ada. “Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh anggota kepolisian  resort Batubara agar tetap jaga imun kesehatan, tetap terus berolah raga dan ikuti protokol kesehatan yang sudah di tetapkan Pemerintah Republik indonesia,”ujarnya.

Ia menegaskan agar seluruh anggota kepolisian bisa menjadi contoh baik kepada masyarakat. Tetap lah  memberi himbauan tentang guna protokol kesehatan dan lakukukan terus razia masker di wilayah hukum Polres Batubara.

“Saat sekarang ini disaat masyarakat  merasa bahwa Covid 19 sudah tidak ada , di saat ini pula penyebaran covid semakin meluas dan semakin berbahaya. Terbukti  Grafit peningkatan korban tentang kematian akibat Virus Corona semangkin bayak dan hampir di seluruh rumah sakit yang ada di  wilayah indonesia terdata pasien terbanyak adalah akibat Covid 19,”kata mantan Kapolres Pelabuhan Belawan ini.

Dikatakannya, korban terus berjatuhan bahkan sudah diberlakukan kembali Lock Down  di kota - kota besar produktif di indonesia .  Saat ini Indonesia menjadi peringkat yang menakutkan untuk penyebaran covid 19  di dunia . Hingga saat ini warga indonesia di larang masuk ke negara - negara tertentu.

“Saya berharap kepada masyarakat seluruhnya agar menaati disiplin protokol kesehatan. Semua ini untuk kita semua dan anak cucu kita nantinya,”ungkap Ikhwan.

"Melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan  dan ada beberapa macam sanksinya dan denda uang Rp 50.000 untuk masyarakat dan juga ke pelaku usaha diharapkan seluruh masyarakat dan pelaku usaha mematuhi protokol kesehatan guna mecegah dan memutus mata rantai Covid-19,"tandasnya.

Dalam ops Yustisi tahun 2020 polres Batubara akan menyiagakan seluruh jajaran sektor  Polsek wilayah hukum polres batu bara terkusus tentang Pendisiplinan Protokol kesehatan. (Rendy)