Hal ini disampaikan dirbinmas Polda Banten Kombes. Pol. Riki Yanuarfi, S.H., M.Si saat Melakukan kegiatan silaturahmi dengan tokoh Agama Provinsi Banten Abuya Muhtadi di kediamannya Cidahu, Desa Tanagara, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Minggu (23/8/2020)
Kapolda Banten Irjen Pol. Drs Fiandar melalui Dirbinmas Polda Banten Kombes. Pol. Riki Yanuarfi, S.H., M.Si menyampaikan bahwa silaturahmi ini Bertujuan untuk meningkatkan sinergitas polisional antara kepolisian dengan Tokoh Agama
"Selain silaturahmi kami mengajak dan melibatkan tokoh agama dalam pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan sebagai upaya penanggulangan pandemi Covid-19 kepada masyarakat, ” kata Riki Yanuarfi.
Riki mengatakan bahwa pendisiplinan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
“Pendisiplinan Protokol Kesehatan ini dengan mematuhi anjuran pemerintah serta gerakan 3 M yakni Menggunakan masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,"ujar Riki Yanuarfi.
Riki meminta bantuan kepada tokoh agama untuk terus mengingatkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Berharap selalu menyisipkan materi pendisiplinan Protokol Kesehatan di setiap dakwah agar penyebaran Covid-19 di Banten bisa kita tekan
"di masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini berharap masyarakat dapat mengedepankan dan mematuhi protokol kesehatan Covid 19," Tutup Riki Yanuarfi.
Sementara itu Tokoh agama Provinsi Banten Abuya Muhtadi menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan silaturahminya, saya Sangat mendukung kebijakan pemerintah mengenai pendisiplinan penerapan Protokol kesehatan Kesehatan sebagai upaya penanggulangan pandemi Covid-19
"Mari kita bersama-sama ikut andil dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 ini, kita harus bersama-sama menjaga disiplin sesuai protokol kesehatan supaya lebih mempercepat kita keluar dari wabah virus covid-19, ayo selalu Menggunakan masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak . "ajak abuya muhtadi. (Red)